Kamis, 27 Oktober 2011

BETON

Bahan-bahan penyusun beton merupakan faktor yang sangat penting untuk menghasilkan bangunan yang kita inginkan dan sesuai dengan yang direncanakan. Bahan campuran beton tersebut terlebih dahulu di campur mengunakan perencanaan campuran dari beton. Perencanaan campuran beton (mix desain)adalah suatu cara untuk menentukan perbandingan bahan-bahan campurannya sedemikian, sehingga untuk keadaan-keadaan tertentu dihasilkan beton dengan sifat-sifat yang disyaratkan dan dengan meminimalkan biaya yang dibutuhkan. Dalam biaya tersebut sudah termasuk ongkos perencanaan campuran betonnya, seperti pengadukan, pengecorannya serta pengawasaannya di tempat pengerjaan.
            Beton dapat diklasifikasikan berdasarkan berat jenisnya dan menurut kelasnya. Berdasarkan jenis beratnya beton dibedakan menjadi beton ringan, beton sedang, dan beton berat. Dan berdasarkan kelasnya beton terdiri dari beton kelas I, beton kelas II, dan beton kelas III. Mutu beton kelas III dinyatakan dengan huruf K(sesuai PBI ’71) dan fc’(sesuai SNI ’91), dengan angka di belakangnya menyatakan kekuatan karakteristiknya.
         Ditinjau dari pemakaiannya secara umum beton dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: Beton Konstruksi massa, beton konstruksi bentuk, dan beton konstruksi jalan. Sedangkan berdasarkan teknik pembuatannya, beton dibedakan menjadi: betn biasa yang terdiri dari 2 jenis yaitu beton siap pakai dan beton yang dibuat di lapangan, beton pracetak dan beton pra tegang.
         Beton disusun oleh tiga komponen utama, yakni semen, air dan agregat. Dan jika diperlukan akan ditambahkan bahan pembantu (admixture) untuk merubah sifat-sifat tertentu dari beton tersebut. Sifat-sifat beton dalam keadaan  masih segar dan setelah mengeras dapat memperlihatkan perbedaan yang cukup besar. Tergantung pada jenis, mutu serta perbandingan-perbandingan dari bahan-bahan campuran yang digunakan.
            Beton dapat diklasifikasikan berdasarkan berat jenisnya dan menurut kelasnya. Berdasarkan berat jenisnya beton dibedakan menjadi beton ringan, beton sedang dan beton berat. Dan berdasarkan kelas betonnya dibedakan menjadi beton kelas I, kelas II dan beton kelas III. Beton kelas III dinyatakan dengan K dimana angka dibelakangnya menyatakan kekuatan karakteristiknya.

                                                                
Klasifikasi Beton berdasarkan berat jenisnya dan kelasnya :

Kelas
Mutu
’bk
Kg/cm2

’bk
Kg/cm,dgs
46
Tujuan
Pengawasan Terhadap
Mutu agregat
Kekuatan agregat
I
B0
-
-
Non Struktural
Ringan
Tanpa
II
B1
K125
K175
K225
-
125
175
225
-
200
250
300
Struktural
Struktural
Struktural
Struktural
Sedang
Ketat
Ketat
ketat
Tanpa
Kontiniu
Kontiniu
Kontiniu
III
K>225
>225
>300
Struktural
Ketat
Kontiniu

a.       Menurut kekasarannya, yaitu:
1).    Beton segar           : masih dapat dikerjakan
2).    Beton hijau            : beton yang baru saja dituangkan dan segera     harus    dipadatkan.
3).    Beton muda          : 3 hari < 28 hari
4).    Beton keras           : umur >28 hari
b.      Menurut berat jenis
1).    Beton ringan         : BJ < 2 t/m3
2).    Beton sedang        : BJ 2 – 2,9 t/m3
3).    Beton berat           : BJ > 2,8 t/m3
c.       Menurut cara pengecoran
1).    Cara Setempat (Insitu)      : tidak dipindahkan/tetap disitu.
2).    Cara Eksitu ditempat        : tidak langsung pada fungsi (dibuat ditempat lain).
3).    Pabrikasi/pracetak             : dirancang, dicetak, dibuat pabrik.
4).    Beton siap pakai                : beton dirancang khusus dengan mutu berat dengan suhu tinggi.
d.      Menurut PBI tahun 1971, beton dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu:
1).    Beton kelas I         : beton untuk pekerjaan-pekerjaan non-struktural.
2).    Beton kelas II       : beton pekerjaan-pekerjaan structural secara umum.
3).    Beton kelas III      : beton untuk pekerjaan structural dimana dipakai mutu beton dengan kuat desak karakteristik yang lebih tinggi dari 225 kg/cm2. Yang dimaksudkan dengan kuat tekan karakteristik, adalah kuat tekan dimana dari sejumlah besar pemeriksaan benda-benda uji kemungkinan adanya kuat desak yang kurang dari kuat desak itu terbatas sampai 5%.
stk  = sbm – 1,64 S
stk  = kuat desak karakteristik
sbm            = kuat desak beton rata-rata
S    = standar deviasi

2 komentar:

  1. Terimakasih infonya .tolong bisa di jabarkan tidak? Mengenai pemakaian zat aditif pada beton dan zat kimia lainnya pada beton struktur. Trimakasih

    BalasHapus